Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2017
PPDB, Penerimaan Peserta Didik Baru atau Perebutan Peserta Didik Baru? Oleh : Uswatun Hasanah S.Pd Bulan Juli merupakan awal tahun ajaran baru bagi dalam dunia pendidikan. Sebagai pembuka tahun, tentunya pihak sekolah disibukkan dengan berbagai macam kegiatan. Seperti orientasi siswa baru dan penyusunan administrasi sekolah. Tetapi bukan itu saja, sebelum memulai tahun ajaran baru, sekolah sudah disibukkan dengan kegiatan daftar ulang siswa yang naik kelas dan kegiatan penerimaan peserta didik baru (PPDB). Penerimaan peserta didik baru merupakan agenda tahunan masing-masing lembaga pendidikan, muali dari jenjang Play Group hingga Sekolah Menengah. Sebagaimana dikutip dalam Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 13 Tahun 2017 pasal 1 ayat 17 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menegah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa menyebutkan bahwa penerimaan peserta didik baru yang selanjutnya disingkat PPDB, adalah kegiatan penerimaan calon pese