Hardiknas di Nodai dengan Coret-coretan dan Obat Terlarang

Pic by NASRI/RADAR LOMBOK  https://www.radarlombok.co.id/konvoi-kelulusan-pelajar-masih-marak.html


            Hari Pendidikan Nasional atau yang disingkat Hardiknas merupakan hari yang ditetapkan sebagai hari pendidikan bagi bangsa Indonesia. Hardiknas diperingati setiap Tanggal 2 Mei yang bertepatan dengan kelahiran salah satu tokoh pahlawan yang juga disebut sebagai bapak pendidikan Indonesia. Ia adalah Ki Hajar Dewantara. Beliau  memperjuangkan hak pendidikan untuk rakyat Indonesia. Pada Zaman kolonial, tidak semua anak bangsa dapat mengenyam pendidikan. Tetapi hanya anak-anak bangsawan dan anak-anak orang kaya lah yang mampu mengenyam pendidikan. Itulah yang mendorong beliau gigih dalam memperjuangkan hak anak bangsa untuk dapat mengenyam pendidikan.
Perjuangan Ki Hajar Dewantara dapat kita rasakan manfaatnya hingga saat ini. Sekarang ini hampir semua orang dapat menikmati pendidikan dengan mudah. Tidak ada lagi aturan-aturan yang menghambat anak bangsa untuk mendapatkan pendidikan. Karena pemerintah telah mengaturnya  dalam UUD 1945  Pasal 31 Ayat 1 yang berbunyi “setiap warga negara berhak  mendapat pendidikan”. Untuk merealisasikan janji tersebut,  pemerintahpun bahkan telah menganggarkan 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membiayai pendidikan. Sehingga pendidikan sudah menembus ke semua penjuru tanah air, bahkan dipelosok negeri sekalipun.
Banyaknya sekolah-sekolah dan besarnya perhatian pemerintah untuk pendidikan  tentu merupakan hadiah yang istimewa untuk Hardiknas kita. Tetapi hari yang dikhususkan untuk memperingati perjuangan para pahlawan yang telah memperjuangkan pendidikan justru dirayakan dengan aksi coret-coretan oleh beberapa siswa di Kota Mataram. Dikarenakan Hardiknas yang bertepatan dengan pengumuman kelulusan siswa-siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) tersebut. Sangat disayangkan, disaat guru dan siswa yang lain sedang melaksanakan upacara peringatan Hardiknas, disaat itu pula beberapa siswa melakukan  pesta coret-coretan dan konvoi dijalanan. Bahkan ada seorang siswa yang tertangkap membawa obat terlarang.  Inilah hadiah lain dari siswa untuk Hardiknas 2017 ini.
Aksi coret-coretan dan pemakain obat terlarang merupakan bukti tipisnya moral siswa. Masalah ini bisa dikarenakan karena faktor internal maupun faktor eksternal siswa. Faktor internal bisa berupa faktor keluarga, psikis, dan keimanan yang dimiliki. Tetapi faktor eksternal berupa lingkungan masyarakat maupun lingkungan sekolah. Karena faktor lingkungan sekolah juga mempengaruhi moral siswa maka pemerintahpun dengan cepat mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah tersebut. Beberapa cara yang telah dijalankan oleh pemerintah melalui sekolah untuk memperbaiki moral siswa seperti membuat sekolah berkarakter, bahkan pemerintah  sampai mengganti kurikulum. Dari kurikulum KTSP menjadi Kurikulum 2013, kemudian dalam waktu yang tidak terlalu lama dirubah lagi dengan Kurikulum 2013 Revisi. Tetapi nyatanya tindakan-tindakan tersebut belum mampu memperbaiki moral siswa.
Lantas bagaimana solusi untuk memperbaiki moral siswa yang telah rusak itu ? Masalah ini tentu bukan tanggung jawab dari pemerintah semata. Tetapi semua semua stakeholders harus bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalah ini. Jika pemerintah telah menggalakkan berbagai cara untuk menyelesaikan masalah ini, maka orang tua dan pendidik juga harus melakukan hal yang sama. Sejatinya, orang tua atau keluarga adalah madrasah pertama bagi siswa. Dengan mengajarkan hal yang baik, menanamkan ilmu agama sejak dini, dan memantau pergaulan anak akan sangat berpengaruh terhadap pembentukan moralitas yang baik. Tetapi mungkin tidak semua siswa mendapatkan hal seperti ini dikarenakan beberapa siswa dari keluarga broken home. Disinilah peran pendidik, sebagai orang tua kedua dari siswa. Pendidik tidak hanya bertugas memberikan pelajaran, tetapi sejatinya pendidik yang baik adalah pendidik yang mampu membentuk siswanya menjadi lebih bermoral. Pendidik harus sedikit “Kepo” tentang perkembangan anak didiknya. Dengan begitu siswa tersebut akan terkontrol perkembangan dan pergaulannya.
Dengan adanya kerjasama antar stakeholders, diharapkan  dapat memperbaiki moral siswa. Sehingga tujuan pendidikan  nasional yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dapat tercapai. Dengan tercapainya tujuan pendidikan nasional, maka tidak ada lagi coret-coretan dan obat-obatan yang menodai Hardiknas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengungkap Makna Tradisi Perak Api Mayarakat Embung Dalem bersama Papuk Cobet

Pancasila, Adakah Keadilan untuk Petani ?